PETANI SALAK JAYA DUKUNG PT BSS, MINTA PENGUKURAN 117 HEKTARE LAHAN SEGERA DILAKSANAKAN
Bogor – Kelompok Tani Salak Jaya di Kampung Palalangon, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mengapresiasi keberadaan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Para petani berharap perusahaan segera melakukan pengukuran terhadap lahan garapan seluas 117 hektare guna memberikan kepastian batas lahan dan menciptakan ketertiban dalam pengelolaan kawasan.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Kelompok Tani Salak Jaya, Asep Mustaba, saat kegiatan penanaman sayur dan buah bersama warga di Kampung Palalangon, Selasa (14/7/2026).
Menurut Asep, keberadaan PT BSS memberikan manfaat bagi masyarakat karena warga masih dapat memanfaatkan lahan melalui sistem tumpang sari dengan menanam berbagai jenis sayuran dan buah-buahan. Kegiatan tersebut dinilai mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Adanya PT BSS di Kampung Palalangon sangat bermanfaat. Warga bisa tumpang sari, menanam sayuran dan buah-buahan, sehingga dapat membantu perekonomian kami," ujar Asep.
Selain menyampaikan apresiasi, Asep berharap PT BSS segera melakukan pengukuran dan penertiban lahan garapan seluas 117 hektare. Menurutnya, kepastian batas lahan sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan aman, tertib, dan memiliki kepastian dalam menggarap lahan.
"Semoga pengukuran dan penertiban terhadap tanah garapan di Kampung Palalangon dapat segera dilaksanakan," katanya.
Warga juga berharap apabila lahan tersebut nantinya dikelola sepenuhnya oleh PT BSS, perusahaan dapat memprioritaskan masyarakat Kampung Palalangon sebagai tenaga kerja. Menurut mereka, banyak warga setempat yang telah memiliki pengalaman bekerja pada berbagai proyek pembangunan di kawasan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Heri, Land Asset Manager PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah beberapa kali mengajukan permohonan pengukuran lahan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena adanya kendala teknis di lapangan.
Menurut Heri, tim PT BSS bersama petugas BPN yang telah dibekali surat tugas pengukuran beberapa kali mengalami hambatan saat akan melaksanakan pengukuran. Ia menyebut proses tersebut terhalang oleh pihak-pihak yang menguasai lahan dan mendirikan bangunan tanpa izin di lokasi.
"PT BSS sudah beberapa kali mengajukan permohonan pengukuran. Namun, pelaksanaannya belum terlaksana karena alasan teknis. Tim PT BSS bersama petugas BPN yang membawa surat tugas pengukuran beberapa kali dihalangi oleh pihak yang menguasai lahan dan mendirikan bangunan tanpa izin," jelas Heri.
Heri menambahkan, dukungan yang disampaikan masyarakat dan Kelompok Tani Salak Jaya menunjukkan bahwa warga lokal pada dasarnya mendukung proses pengukuran lahan.
"Munculnya gerakan dari masyarakat dan kelompok tani membuktikan bahwa yang selama ini menghalangi proses pengukuran bukan warga masyarakat lokal maupun petani setempat, melainkan pihak-pihak yang menguasai lahan dan mendirikan bangunan tanpa izin," ujarnya.
PT BSS berharap proses pengukuran lahan seluas 117 hektare dapat segera terlaksana sehingga memberikan kepastian hukum atas batas-batas lahan, menciptakan ketertiban dalam pengelolaan kawasan, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
JK


Komentar
Posting Komentar