CV SOLIH SAFAAT JAYA KLARIFIKASI DUGAAN PEMOTONGAN UPAH, TEGASKAN OPERASIONAL SESUAI ATURAN

Bogor, 23 Juli 2026 – Manajemen CV Solih Safaat Jaya (SSJ) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang memuat dugaan pemotongan upah terhadap 173 karyawan. Perusahaan membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, manajemen menyatakan informasi mengenai dugaan pemotongan upah secara sepihak tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lingkungan perusahaan. Menurut perusahaan, sistem pengupahan dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja, ketentuan kontrak, serta mekanisme administrasi yang berlaku.

Manajemen CV Solih Safaat Jaya juga menegaskan tidak pernah menerapkan kebijakan pemotongan upah secara sepihak sebagaimana yang diberitakan. Apabila terdapat perbedaan persepsi terkait komponen pengupahan maupun mekanisme administrasi, perusahaan menyatakan siap memberikan penjelasan beserta dokumen pendukung kepada instansi pemerintah yang berwenang sesuai prosedur hukum.

Selain itu, perusahaan menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak didahului dengan proses klarifikasi secara memadai kepada pihak manajemen. Menurut perusahaan, prinsip keberimbangan (cover both sides) merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang profesional agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan berimbang.

"Kami menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun setiap pemberitaan diharapkan tetap mengedepankan prinsip cover both sides, verifikasi fakta, serta memberikan hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat objektif, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," demikian pernyataan resmi manajemen CV Solih Safaat Jaya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta membangun hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh karyawan maupun mitra kerja.

Sebagai bentuk transparansi, CV Solih Safaat Jaya menyatakan siap memberikan klarifikasi lanjutan dan menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan kepada pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Manajemen mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun penjelasan resmi dari instansi yang berwenang. Perusahaan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Laporan: Jemi Kurniawan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LSM BARAK INDONESIA MARCAB KABUPATEN SUKABUMI RESMI DAFTARKAN ORGANISASI KE KESBANGPOL

FJP2 UNGKAP DUGAAN MINIM TRANSPARANSI PROYEK BRONJONG DI LALADON

PETANI SALAK JAYA DUKUNG PT BSS, MINTA PENGUKURAN 117 HEKTARE LAHAN SEGERA DILAKSANAKAN