Musdes Desa Pagelaran Bahas Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 dan Pembentukan Tim RKPDes Tahun Anggaran 2027
BOGOR – Pemerintah Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 3 Juli 2026, dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pagelaran.
Musdes dipimpin oleh Kepala Desa Pagelaran, Yusup Maulana, dan dihadiri unsur Kecamatan Ciomas, Babinsa TNI AD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT dan RW, serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini menjadi forum resmi pemerintah desa untuk menyampaikan capaian pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam pemaparannya, pemerintah desa menjelaskan realisasi anggaran yang telah digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain menyampaikan laporan realisasi anggaran, Musdes juga membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Tim tersebut akan bertugas menghimpun usulan dan aspirasi masyarakat serta menyusun rencana kerja pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Pagelaran, Yusup Maulana, berharap seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RKPDes agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pagelaran menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga.
Laporan: Jemi Kurniawan


Komentar
Posting Komentar