MUSDES LAPORAN REALISASI APBDES SEMESTER I TAHUN 2026, DESA PETIR TEGASKAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN BENTUK PANITIA PEMILIHAN BPD


KABUPATEN BOGOR, 6 JULI 2026 – Pemerintah Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Petir.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Petir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian realisasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Musdes dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Dramaga, Pemerintah Desa Petir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan warga.

Kepala Desa Petir, H. Sukardi, menjelaskan bahwa hingga Semester I Tahun 2026, sejumlah program yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap I telah berhasil direalisasikan. Melalui forum Musdes, pemerintah desa menyampaikan secara terbuka seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, pada Semester I Tahun 2026 berbagai program yang telah direncanakan sudah mulai direalisasikan. Musdes ini menjadi wadah untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan kegiatan yang telah dilaksanakan," ujar H. Sukardi.

Ia mengakui, adanya penyesuaian anggaran pada tahun ini membuat pemerintah desa harus menyusun skala prioritas. Oleh karena itu, program-program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat menjadi fokus utama pelaksanaan pembangunan.

"Memang ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan karena keterbatasan anggaran. Namun kami tetap mengutamakan program-program prioritas agar pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik," jelasnya.

Selain menyampaikan laporan realisasi APBDes Semester I Tahun 2026, Musdes juga membahas pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengingat masa jabatan anggota BPD Desa Petir akan berakhir pada Desember 2026.

Menurut H. Sukardi, pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah bersama dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga lembaga kemasyarakatan desa. Panitia yang dibentuk akan bertugas mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan BPD sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan BPD nantinya akan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk mengakomodasi keterwakilan perempuan sebagai bagian dari unsur keanggotaan BPD.

"Kami berharap seluruh tahapan pemilihan BPD berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Petir berharap keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi seluruh elemen desa terus terjalin sehingga pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.


JK

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FJP2 UNGKAP DUGAAN MINIM TRANSPARANSI PROYEK BRONJONG DI LALADON

PETANI SALAK JAYA DUKUNG PT BSS, MINTA PENGUKURAN 117 HEKTARE LAHAN SEGERA DILAKSANAKAN

PENGAWASAN TA 2026, WAKIL KETUA KOMISI II DPRD JABAR APRESIASI KOLABORASI PT MBI DENGAN PEMDES NANGGERANG DALAM PENGEMBANGAN PERTANIAN