MUSDES SEMESTER I 2026, PEMDES DRAMAGA SAMPAIKAN LPJ APBDES DAN BENTUK PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD PERIODE 2026–2034

KABUPATEN BOGOR, 6 JULI 2026 – Pemerintah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Dramaga tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Dramaga, Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan unsur masyarakat.

Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna, menjelaskan bahwa Musdes dilaksanakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam menyampaikan realisasi penggunaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus memulai tahapan pengisian anggota BPD yang masa jabatannya akan berakhir.

"Hari ini Pemerintah Desa Dramaga melaksanakan Musyawarah Desa dengan dua agenda utama, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 dan pembentukan panitia pengisian anggota BPD periode 2026–2034," ujar Yayat Supriyatna.

Menurutnya, pembentukan panitia mengacu pada ketentuan dan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Berdasarkan hasil musyawarah, panitia dibentuk dari unsur perangkat desa dan unsur masyarakat. Untuk Desa Dramaga, unsur perangkat desa diwakili para Kepala Dusun, ditambah tujuh Ketua RW serta satu perwakilan perempuan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Yayat menambahkan, mekanisme pemilihan anggota BPD akan menggunakan sistem perwakilan. Setiap RT akan mengirimkan sekitar 10 hingga 15 orang perwakilan untuk mengikuti proses pemilihan, sehingga pelaksanaannya tetap demokratis, efektif, dan representatif.

Ia juga menjelaskan bahwa Desa Dramaga tetap memiliki sembilan anggota BPD karena jumlah penduduknya telah mencapai sekitar 14 ribu jiwa.

Dalam penyampaian laporan realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026, Yayat mengungkapkan bahwa realisasi anggaran telah mencapai sekitar 93,1 persen. Program yang telah berjalan di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sementara itu, program ketahanan pangan, operasional Posyandu, dan pembangunan infrastruktur akan direalisasikan pada tahap berikutnya karena masih terdapat sisa anggaran di kas desa.

Musdes juga diwarnai dengan berbagai masukan dari peserta, salah satunya agar dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dibagikan sebelum pelaksanaan Musdes sehingga dapat dipelajari terlebih dahulu oleh peserta.

"Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban APBDes Semester I Tahun 2026 dapat diterima oleh masyarakat. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa ke depan," tutup Yayat Supriyatna.


JIMMY KURNIAWAN (JK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FJP2 UNGKAP DUGAAN MINIM TRANSPARANSI PROYEK BRONJONG DI LALADON

PETANI SALAK JAYA DUKUNG PT BSS, MINTA PENGUKURAN 117 HEKTARE LAHAN SEGERA DILAKSANAKAN

PENGAWASAN TA 2026, WAKIL KETUA KOMISI II DPRD JABAR APRESIASI KOLABORASI PT MBI DENGAN PEMDES NANGGERANG DALAM PENGEMBANGAN PERTANIAN